Pengertian hak cipta dan hal-hal yang berkaitan dengannya secara garis besar dijabarkan dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta sebagai berikut.
- Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk mengumumkan atau memperbanyak dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.




Saat
ini sudah banyak sistem operasi komputer yang beredar di pasaran.
Kebanyakan dari kita hanya mengetahui bahwa Windows lah sistem operasi
komputer. Oleh karena itu artikel tik akan membahas mengenai berbagai
macam sistem operasi komputer. Beberapa sistem operasi yang terkenal
saat ini adalah Windows, Mac OS, Linux, UNIX, DOS.
